Sandera Kapolres Dharmasraya, 13 Warga Ditahan

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat menahan 13 warga Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, karena diduga melakukan penganiayaan, penyanderaan serta melakukan perusakan sepeda motor milik Kepolisian.

"Mereka ini diduga kuat melakukan penganiayaan, penyanderaan serta perusakan sepeda motor milik kepolisian," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Azis saat dikonfirmasikan dari Padang, Selasa.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan belasan warga sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan, perusakan, serta penyanderaan personel polisi.

Mereka yang ditahan, yakni DT (60), TM (32), RP (30), AH (36), AJ (35), KW (35), SG (23), WH (20), IR (28), AR (36), PR (30), MR (33), dan MC (26).

Untuk saat ini, ujar dia, warga yang ditahan di Mapolres Dharmasraya masih dalam penyelidikan dan pengembangan penyidik Reskrim Polres Dharmasraya. "Kami masih mengembangkan kasus ini, besar kemungkinan warga yang ditahan akan bertambah," kata dia.

Sementara warga lain yang ditahan ketika sweeping dilakukan oleh apara gabungan dari Polres Dharmasraya dan Polda Sumbar telah dilepaskan. "Hasil pemeriksaan sementara, mereka yang dilepas tidak ikut terlibat dalam aksi penyanderaaan, penganiayaan serta perusakan," kata Chairul Azis.

Dia mengatakan, pihak Kepolisian masih memburu dalang yang menyuruh masyarakat Sitiung V Kabupaten Dharmasraya untuk melakukan penyanderaan, penganiayaan serta perusakan. "Pelaku saat kejadian itu kabur dari pengejaran Kepolisian ketika dilakukan penangkapan," kata dia.

Dia menambahkan, aksi masyarakat Aur Jaya terkesan terorganisasi dan diduga ada yang menjadi aktor di balik kerusuhan yang terjadi saat petugas melakukan razia
pertambangan emas tanpa izin.

"Hal ini terlihat ketika ada dua petambang tanpa izin yang ditangkap, warga langsung meminta pihak Kepolisian untuk melepaskan petambang yang ditangkap petugas," katanya.

Aksi penyanderaan AKBP Chairul Aziz bersama anggotanya dilakukan warga pada Sabtu (24/11) malam di Jorong Aur Jaya Sitiung V, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Peristiwa ini bermula saat Kapolsek Koto Baru bersama anggotanya pada Sabtu (24/11) siang melakukan razia pertambangan emas tanpa izin yang selama ini marak di daerah itu. Dua orang pekerja tambang emas tanpa izin diamankan ketika razia itu.


Source : republika[dot]co[dot]id