'Merokok = Menghisap Narkoba'

Jakarta, Meski membahayakan diri sendiri dan orang yang ada di sekitarnya, nyatanya perokok masih diterima di masyarakat. Beda halnya dengan pecandu narkoba, ada hukum yang jelas untuk mempidanakannya. Padahal merokok sama saja dengan menghisap narkoba.

"Merokok adalah menghisap narkoba," jelas dr Hakim Sorimuda Pohan, SpOG dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau saat ditemui dalam acara Seminar IDI dengan tema 'Gangguan Kesehatan dan Pembiayaan Penyakit Terkait Rokok, Tanggung Jawab Siapa?' di Hotel Manhattan Jl Prof. Dr. Satrio Casablanca, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/10/2013).


Menurut dr Hakim, narkoba merupakan nama kelompok besar atau familia, yang genusnya adalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif. Rokok adalah zat yang sangat adiktif, bahkan tingkat kecanduannya mengalahkan morfin, heroin dan marijuana alias ganja.


"Dengan demikian, rokok adalah bagian dari narkoba. Tidak boleh kita ragu menyebutkan bahwa rokok adalah narkoba. Bila Anda merokok berarti Anda pecandu narkoba," tutur dokter yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI.


Dalam kesempatan berbeda, dr Hakim menjelaskan bahwa ada 6 tingkatan zat adiksi (kecanduan) berdasarkan ilmu kedokteran, yaitu adiksi kopi yang merupakan adiksi paling ringan, adiksi marijuana atau ganja, adiksi alkohol, adiksi heroin, adiksi morfin dan adiksi nikotin.


Hal ini sering tidak disadari masyarakat karena banyak yang menyangka adiksi rokok adalah adiksi yang paling ringan, padahal justru nikotin adalah raja dari raja zat yang bikin candu. Maka tak heran bila banyak perokok yang sangat berat untuk dapat berhenti merokok.


Bila dibandingkan dengan narkotika dan psikotropika yang juga membuat candu, nikotin adalah satu-satunya zat adiktif yang tetap berbahaya walaupun digunakan dengan cara pemakaian yang benar.


"Kalau narkotik digunakan dengan cara yang benar, maka bisa dipakai untuk menghilangkan rasa sakit misal saat orang akan operasi. Psikotropik juga demikian, bisa meredakan orang gangguang jiwa yang ngamuk-ngamuk. Tapi kalau nikotin, walaupun digunakan dengan cara yang benar, dibakar ujungnya yang diluar mulut bukan di dalam, lalu dihisap, itu kan sudah cara pemakaian yang benar, tapi tetap berbahaya," jelas dr Hakim.


(mer/up)